ID OBJEK
KEBERADAAN
PENYIMPANAN: YON ARMED 4/105 GS
ALAMAT: Jl. Gatot Subroto No.51
DESA/KELURAHAN: Baros
KECAMATAN: Cimahi Tengah
KABUPATEN / KOTA: Cimahi
PROVINSI: Jawa Barat
KODE POS: 40523
KOORDINAT GEOGRAFIS
LAT: 6°53'04.7"S
LON: 107°32'21.2"E
KETINGGIAN (ELEVASI): 748 MDPL
UKURAN
PANJANG: 40 cm
LEBAR: 40 cm
TINGGI: 37 cm
TEBAL: 1,5 cm
DIMENSI KAKI: -
DIAMETER: 40 cm
DIAMETER ATAS/BIBIR: -
BERAT: 32 kg
VOLUME: -
BAHAN: Kuningan
HIASAN/ORNAMEN: Angka dan Huruf
WARNA: Merah
WAKTU PEMBUATAN: 1863
TANDA YANG DIMILIKI BENDA: Ukiran Tahun Pembuatan
KONDISI: Terawat
KEUTUHAN: Utuh
RIWAYAT PEMUGARAN: Pernah
PERIODE/MASA: Kolonial Belanda
SEJARAH:
Lonceng ini diperkirakan dibuat sekitar tahun 1863 dibuktikan dengan ukiran tahun yang terdapat pada lonceng tersebut. Lonceng tersebut sudah ada di Kawasan yon armed sejak pemerintahan kolonial belanda di kota Cimahi, Ketika Kawasan ini masih menjadi tempat atau kendang kuda yang ditunggangi belanda. Kemudian tahun 1942 jepang masuk ke Indonesia dan menjadikan Kawasan pusdik di Cimahi termasuk yonarmed sebagai tempat Tawanan Perang. Kemudian sekitar tahun 1950 an Kawasan yon armed diserahkan ke TNI AD oleh pihak pemerintahan belanda kepada apris, kemudian yon armed didirikan tahun 1951 hingga saat ini. Saat ini lonceng tersebut masih digunakan oleh yonarmed selaku pemilik saat ini.
DESKRIPSI:
Ketika pertama kali masuk pos penjagaan yon armed kita disuguhkan dengan lonceng berwarna merah besar berdiameter 40 cm, tinggi 37 cm berbahan kuningan asli yang tampak digantung di sebelah kanan gerbang utama. Lonceng ini memiliki ukiran tahun “1863” yang menjadi saksi bisu sejarah panjang perjalanan pada masa era kolonial belanda. Lonceng tersebut masih digunakan sebagai bunyi tanda bahaya dan dirawat oleh yon armed hingga saat ini. Perawatan dilakukan terhadap lonceng ini dengan dilakukannya pengecatan.
PEMILIK
AWAL: Kolonial Belanda (KNIL)
SAAT INI: TNI AD
RIWAYAT KEPEMILIKAN: Pada era pemerintahan kolonial belanda lonceng tersebut sudah ada, hampir setiap pusdik di kota Cimahi memiliki lonceng yang hampir sama namun berbeda tahun pembuatan. Kemudian pada tahun 1942 jepang masuk ke Indonesia dan menjadikan kawasan yon armed sebagai tempat tawanan perang, Saat ini Lonceng tersebut sudah menjadi hak milik YON ARMED
PENGELOLA: YON ARMED 4